
Pemerintah Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari s/d Maret Tahun Anggaran 2024. Rabu, (01/05/2024).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa bahwasannya untuk kegiatan BLT Dana Desa Tahun 2024 ini dilaksanakan dengan ketentuan minimal 10% maksimal 25%. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Tri Tunggal Jaya mengalokasikan kuota penerima BLT DD untuk Tahun Anggaran 2023 ini sebanyak 19 KPM. Penyaluran BLT Dana Desa Triwulan 1 dengan rincian Rp. 300.000/KPM untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Way Serdang, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa.